Jadi tidak hanya berefek pada laut, tapi juga pastinya akan berhubungan pada kesehatan kita.
Karena itulah pemerintah juga sudah menetapkan biaya penggunaan kantong plastik mulai sejak pada Jumat (1/3/2019) sebagai langkah pengurangan plastik.
Hal ini ditetapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), melalui Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menyatakan bahwa hal ini merupakan langakh awal untuk mengajak masyarakat menjadi lebih bijak menggunakan kantong plastik, sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik.
Baca Juga : Beredar Lagi Foto Jadul Syahrini dan Luna Maya Makan Mi Instan di Mobil, Penampilan Syahrini Jadi Omongan
Dilansir dari Warta Kota, konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dikenakan biaya tambahan Rp 200 per lembar.
Kebijakan ini mulai disosialisasikan di gerai-gerai ritel modern melalui poster, sosial media, dan ajakan langsung dari kasir.
Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan juga akan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR