Menteri Susi Pudjiastuti pun menyuarakan hal yang sama pada rapat DPR.
Ia mengajak semua orang untuk mengurangi penggunaan botol plastik, tak terkecuali saat rapat DPR.
Saat itu Ia mencontohkan langkah yang sudah diberlakukannya di KKP.
Katanya, Ia memberlakukan peraturan denda bagi siapa saja yang ketahuan menggunakan botol air plastik.
Tidak tanggung-tanggung, dendanya sebesar Rp 500 ribu, lo!
"DPR juga bisa, kita semua bisa.
Di KKP botol seperti ini sudah dilarang, Pak.
Saya akan denda Rp 500 ribu.
Belum pernah terlaksana sampai hari ini karena memang semuanya patuh," katanya.
Video itu diunggahnya ke akun Instagram pribadinya.
Hal ini pun diterima baik oleh masyarakat.
Banyak warganet yang menyuarakan persetujuannya lewat kolom komentar.
Seperti akun @agoengfiermansyah 'Setuju bu susi.....DPR harus bisa jadi contoh...kami saja sdh tdk menggunakan minuman kemasan, kembali lagi pakai gelas kaca atau bawa tumbler sendiri untuk minum. Belajar hemat tidak pemborosan....'
Ada juga akun @_pakailagi 'Terima kasih Ibu Susi! Yuk pelan pelan mulai dari diri sendiri, ganti kebiasaan menggunakan plastik sekali pakai'
Kemudian akun @agasironycahya 'Santun dan jelas. Terus perjuangkan kelestarian laut dunia, bu susi!'
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR