Kini Tak Perlu Lagi Jualan Cilok, Fashion Mulan Jameela Saat Jalani Pembelakan Anggota MPR Jadi Sorotan
SajianSedap.com - Beberapa waktu lalu, heboh kabar Mulan Jameela yang kabarnya jadi lolos ke DPR.
Dilansir dari Tribun News, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menyatakan kader Partai Gerindra itu lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tidak lolos ke Senayan.
Perolehan suara saat pemilu kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Terpilih menjadia anggota DPR bisa dibilang jadi angin segar dalam hidup Mulan Jameela.
Baca Juga: Ala Ritus Restaurant: When You Need A Place With The Right Surprise
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR