Bukan tanpa alasan, sang pengacara beranggapan dari kacamata hukum Teddy seharusnya juga berhak atas harta warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah.
Baca Juga: Dari Lele Sampai Mujaer, Benarkah Konsumsi Ikan yang Makan Kotoran Bisa Berbahaya Untuk Tubuh?
“Kamu tau nggak dengan kau kawin resmi kau berhak jadi ahli waris atas harta-hartanya. Sadar nggak itu?” todong Hotman Paris.
“Karena dia sudah istri sahmu. Jadi, ahli warisnya antara lain kamu. Sadar soal itu? Nggak mau jadi kaya?” sambungnya dengan nada tinggi.
Teddy lantas menjelaskan jika dia merasa tak berhak atas peninggalan Lina lantaran sang istri telah berwasiat bahwa semua hartanya kelak hanya untuk anak-anaknya.
"Bukan itu bang, jadi beliau itu kasih amanah yang memang harus disampaikan. Ada di kotak, ya ini harus disampaiin ke nak Iky (Rizky Febian), ini ke Teh Putri (Putri Delina), gitu," papar Teddy.
"Apa itu? Wasiat atau apa?" selidik Hotman Paris.
Baca Juga: Kesal Karena Susah Tidur? Coba Makan Buah Kiwi dan Keajaiban Ini Akan Langsung Terjadi!
"Tanah sertifikat, emas, berlian," lanjut Teddy.
Kini, berselang beberapa waktu setelah pemaparan Hotman Paris itu, sosok Teddy seolah menghilang dari muka bumi.
Pasalnya, sang pengacara baru-baru ini mengeluhkan jika ayah tiri Putri Delina itu sulit untuk dihubungi dan menghindar dari awak media.
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR