SajianSedap.com - Ditangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena penggunaaan narkoba memang begitu mengagetkan publik.
Bagaimana tidak, Nia Ramadhani dikenal sebagai salah satu artis papan atas sekaligus mantu dari salah satu konglomerat Indonesia.
Sementara itu Ardi Bakrie dikenal sebagai salah satu pewaris kerajaan bisnis Aburizal Bakrie sekaligus suami dan pemilik stasiun TV.
Penangkapan kedua pun semakin membuat publik kaget lantaran deretan fakta yang terkuak, bahwa Nia dan Ardi ternyata sudah memakai narkoba selama 5 bulan.
Sempat terancam penjara, akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi.
Kini jalani rehabilitasi karena narkoba, begini kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini.
Kondisi Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie Pasca Diciduk Pakai Narkoba
Setelah simpang siur mengenai nasib Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, keduanya akhirnya menjalani rehabilitasi usai diciduk polisi atas pemakaian narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui menjalani rehabilitasi di sebuah yayasan rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Sempat menangis saat tampil dihadapan publik beberapa lalu dalam jumpa pers bersama pihak kepolisian, begini kondisi Nia Ramadhani kini.
Kondisi Nia diungkap oleh sang pengacara keduanya yakni Wa Ode Nur Zaenab.
"Kondisi mereka berdua semakin baik," kata Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, ketika dihubungi wartawan, Jumat (16/7/2021) dikutip dari Wartakotalive.com.
Wa Ode Nur Zaenab sudah menjenguk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beberapa hari lalu.
Sejak menjalani rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga telah dibesuk keluarga.
Keluarga pun memberikan dukungan kepada Nia dan Ardi dalam menjalani rehabilitasi.
"Keluarga sudah besuk dan kasih support," ucap Wa Ode seraya menyebutkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrier berharap bisa secepatnya pulih.
"Bu Nia dan Pak Ardi ingin segera pulih, bisa kembali ke kehidupan normal dan tidak menggunakan narkoba lagi," ujar Wa Ode Nur Zaenab.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kronologi Penangkapak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kronologi penangkapan diawali dengan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang meringkus Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN, dan mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Lebih lanjut polisi menangkap Nia di rumahnya dan menggeledah kediaman ibu tiga anak tersebut.
Ditemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu alias bong.
Nia juga mengaku bawhwa dirinya mengonsumsi sabu bersama sang suami.
Setelah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Nia mengabari Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Lantas Ardi menyerahkan diri pada Rabu malam pukul 20.00 WIB.
Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Hasil keterangan menyebutkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi barang haram tersebut selama lima bulan belakangan.
Alasannya klasik, yakni karena tekanan pekerjaan dan stress selama pandemi.
Tetapi nyatanya, Nia Ramadhani pertama kali mengonsumsi sabu sudah sejak zaman dulu.
Fakta ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga pada Minggu (11/7/2021).
"Waktu itu ya pas pertama (konsumsi sabu), zaman-zamannya dia syuting zaman dulu ya," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada awak media ketika dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari Tribun Seleb.
Berdasarkan keterangan Nia Ramadhani, Panjiyoga mengatakan bahwa wanita berusia 31 tahun tersebut sempat berhenti memakai sabu. Akan tetapi 5 bulan ini ia mengonsumsinya lagi.
"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi gitu," ucapnya.
Panjiyoga memastikan ibu dari 3 anak tersebut merasa bersalah. Hal itu pula yang kemudian membuat Ardi Bakrie turut menyerahkan diri ke polisi.
"Ya pasti merasa bersalah. Kan buktinya kan Ardi juga kan datang, gitu. Mereka merasa bersalah," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiganya sempat terancam dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Namun kini Nia dan Arie menjalani rehabilitasi atas penggunaan narkoba.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dijenguk Keluarga di Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ingin Sembuh dari Narkoba
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR