"Jadi itu bukan kecurangan, itu namanya pelat balancer," kata Eko saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/5/2021) siang.
Eko menjelaskan, tabung elpiji 3 kilogram memiliki berat kosong 5 kilogram dengan masa edar tabung adalah 5 tahun dan informasi tersebut tertera pada tabung.
Pengetesan ulang dan kalibrasi Apabila telah melewati masa edar, tabung akan ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan resertifikasi kelayakan edar.
"Tabung elpiji 3 kilogram termasuk kategori bejana tekan dan untuk proses resertifikasinya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja," tutur Eko.
Dalam proses pengetesan ulang dan resertifikasi akan ada dua kondisi.
Pertama, tabung berat kosong di bawah 5 kilogram dan di luar rentang toleransi maka tabung elpiji 3 kilogram akan ditarik dan tidak diedarkan kembali.
Kedua, jika berat tabung di bawah 5 kilogram tetapi masih dalam range toleransi maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan pelat balancer.
"Apabila tabung yang telah dikalibrasi memenuhi ketentuan lainnya yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja, tabung tersebut akan diedarkan kembali selama lima tahun," ujar dia.
Setelah mengetahui fungsi dari lempengan tersebut, ada baiknya kita juga mengetahui letak tabung gas terbaik.
Hal ini tentu untuk menghindari terjadi masalah yang tak diinginkan.
Baca Juga: Apakah Tabung Gas Elpiji Berembun dan Basah Pertanda Bahaya? Begini Penjelasannya
KOMENTAR