SajianSedap.com - Cara mendapatkan pengobatan hipertensi gratis dengan BPJS Kesehatan penting untuk diketahui siapapun.
Dengan mengetahui cara mendapatkan pengobatan hipertensi gratis dengan BPJS, kelak suatu waktu membutuhkan maka tidak susah untuk mengurusnya.
Jadi simak berikut ini syarat dan cara mendapatkan pengobatan hipertensi gratis dengan BPJS Kesehatan.
Hipertensi atau penyakit tekanan darah tinggi merupakan salah satu penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan perawatan, baik itu rawat inap maupun perawatan pemulihan yang berkepanjangan.
Inilah yang membuat biaya pengobatan penyakit hipertensi mahal, terlebih bila sudah terjadi komplikasi seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Tapi kini penderita hipertensi tidak perlu khawatir lagi, sebab penyakit hipertensi termasuk dalam daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, penderita hipertensi bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.
Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).
Bentuk perawatan penyakit hipertensi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rumah sakit jika rawat inap, hingga kontrol rutin.
Biaya itu semua dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan asal memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku seperti berikut ini.
Baca Juga: Tak Perlu Bayar, Simak Cara Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dengan BPJS
Adapun prosedur pelayanan berobat untuk pengobatan hipertensi gratis dengan BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.
Namun ini dibedakan ketika pasien dalam kondisi darurat dan harus langsung masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Adapun syarat pertama agar bisa berobat adalah dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan sebagai bukti kepesertaan. Kartu tersebut tak harus fisik, tapi bisa juga versi digital dengan mengunduh di aplikasi Mobile JKN di ponsel.
Dikutip dari laman resmi Portal Indonesia via Kompas, berikut prosedur berobat dengan kartu BPJS Kesehatan:
1. Datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) yang sesuai dengan pada kartu BPJS Kesehatan.
2. Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama. Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).
3. Di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.
4. Pasien bisa saja mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.
5. Ada tiga kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka kelas saat rawat inap disesuaikan. Jika tak dapat menunjukkan nomor kepesertaan, pasien dirawat dengan tarif pasien umum.
6. Dokter bisa saja memberikan surat rujuk balik, sehingga pelayanan kesehatan kembali ke faskes tingkat pertama.
7. Jika dokter di RS tak memberikan surat keterangan kontrol, pemeriksaan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.
Baca Juga: Gak Bayar kok! Begini Cara Mendapatkan Pengobatan TBC Gratis dengan BPJS Kesehatan
1. Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.
2. Pasien (atau yang mendampingi) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berupa fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN. Jika tidak, akan dimasukkan ke tarif pasien umum.
3. Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap sesuai indikasi kesehatan.
Penyebab darah tinggi di usia muda tidak dapat dipastikan atau hipertensi esensial.
Hanya, jika kemudian tekanan darah tinggi diketahui penyebabnya, biasanya kondisi ini berkaitan dengan gangguan kesehatan pada organ lain seperti Penyakit ginjal, masalah paru-paru, masalah jantung, kondisi genetik, gangguan hormon, kegemukan (obesitas), resistensi insulin, dan efek beberapa jenis obat-obatan.
Di samping itu, risiko seseorang mengalami hipertensi di usia muda juga dipengaruhi oleh gaya hidup dan pola makan, serta faktor yang tidak bisa dimodifikasi seperti keturunan dan jenis kelamin.
Baca Juga: Simak Baik-baik, Begini Cara Mendapatkan Kaki Palsu Gratis dengan BPJS
Hati-hati, Botol Plastik yang Punya Tanda Ini Jangan Digunakan untuk Isi Ulang Air Minum
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR