SajianSedap.com - Setelah merusak motor, beredar video pria perusak motor di Tangerang yang justru membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Seorang pemuda di Tangerang, Banten, mengamuk dan merusak motor yang dipakainya ketika ditilang polisi.
Aksi pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra itu kemudian viral di media sosial, lebih-lebih di Instagram dan Facebook.
Baca Juga : Lihat Foto Viral Pembantu Duduk Di Luar Restoran, Putra Ustaz Arifin Ilham : ‘Biadab’
Seperti dilaporkan Suar.ID sebelumnya, Adi ditilang oleh Bripka Oky karena beberapa pelanggaran.
Selain tidak mengenakan helm, Adi juga tak bisa menunjukkan SIM dan bahkan tidak membawa STNK.
Saat hendak ditilang, pemuda kelahiran Lampung itu sempat menghindari petugas.
Dan ketika ditilang, dia merusak motor yang dikendarainya itu.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR