SajianSedap.com - Steve Emmanuel dikabarkan terancam hukuman mati.
Sang adik, Karenina Sunny, sebut Ia selalu minta dibawakan makanan sisa karena tak mau menyusahkan.
Pada 21 Desember 2018 lalu, Steve tertangkap tangan membawa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dengan alat hisapnya oleh kepolisian.
Baca Juga : Upload Foto Olahan Quaker Oats dan Dapatkan Liburan Gratis ke Bangkok dan Malang!
Ia pun didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.
Hukuman yang menjeratnya minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.
Ragam Produk dan Makanan Siap Saji Khas Serta Budaya Korea Hadir Melalui Korean Fair di Hero Supermarket Selama Sepekan
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR