Untuk mendapat sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), tentu semua produk makanan dan minuman, bahan baku hingga proses pengolahan di Shaburi & Kintan Buffet harus aman dikonsumsi.
Terutama untuk konsumen yang beragama Islam.
"Dengan prolehan sertifikasi halal ini, Shaburi & Kintan Buffet ingin menyampaikan komitmennya terhadap produksi dan penyajian produk serta pengalaman bersantap yang halal dan aman di konsumsi oleh semua penggemarnya" ungkap Kusnadi, President Director Boga Group.
Kusnadi juga menambahkan, "butuh waktu 1,5 tahun bagi Boga Group untuk menyiapkan seluruh proses untuk sertifikasi halal".
Baca Juga: Resep Baby Buncis Saus Teriyaki Sederhana, Enaknya Luar Biasa!
Shaburi & Kintan Buffet sekarang sudah berkembang dan memiliki 59 outlet di Indonesia.
Yaitu Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makasar, dan Batam.
Nah, jadis sase lovers tidak perlu ragu lagi kalau ingin bersantap ke Shaburi & Kintan Buffet, karena semua produknya sudah terjamin halal.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Aroma Serai Sederhana, Jadi Semakin Semangat Makan Malam
KOMENTAR