Ditemukan bersama barang bukti
Argo juga mengungkapkan bahwa setelah laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka (Tabu) dan ditemukan barang bukti.
Setelah penangkapan Tabu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan diketahui bahwa Tabu ingin memberikan narkoba jenis sabu kebada Nunung.
"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Argo.
Tabu mendapatkan sabu dari DPO berinisial E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Argo mengungkapkan dalam penangkapan Nunung, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Selain menangkap Nunung dan suaminya, kepolisian juga menangkap pelaku lainnya, Hadi Moheriyanto.
Resmi Menjadi Es Krim Ofisial Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024, Aice Dukung Para Atlet Indonesia Bertanding di Laga Internasional
KOMENTAR