"Presenter? Kok saya tak pernah lihat," ungkap Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto, saat dipantau Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Selanjutnya, Djoko Indiarto menanyakan data Galih Ginanjar yang merupakan seorang aktor.
Sidang pun kembali dilanjutkan dan JPU pun membacakan dakwaan.
Seperti yang diketahui, kasus ini berawal dari Rey Utami yang membuat vlog bincang-bincang dengan Galih Ginanjar dan diposting di channel YouTube Pablo Benua.
Dalam vlog tersebut, Galih Ginanjar bercerita bahwa area pribadi mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, bau ikan asin.
Karena hal itu, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke pihak yang berwajib.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR