Dapat Hujatan
Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkasa telah lengkap alias P21.
Adapun penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Baca Juga: Ajaib! Tanpa Operasi, Batu Ginjal Ternyata Bisa Keluar Sendiri Hanya Dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Bahkan, ada sejumlah pihak-pihak yang senang dan menertawakan Nikita Mirzani gara-gara terjerat kasus ini.
Baca Juga: Siapa Sangka Cuma dengan Minum Air Rebusan Kelapa, Tubuh Akan Rasakan 8 Hal Mencengangkan Ini!
Beberapa dari mereka ada yang menghujat Nikita di media sosial.
Menanggapi hal ini, ibu tiga anak itu menyebut orang-orang yang menghujatnya seperti virus corona.
"Itu sampah semua, virus, virus corona!" ucap Nikita dengan nada yang tinggi.
"Yang ketawain kan segelintir (virus) corona saja. Jadi enggak masalah. Tunggu saja," kata Nikita yang tak mau berbicara lebih lanjut lagi.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Jogja.tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR