Masih harus Sabar, Ahli Kesehatan Ungkap Kehidupan Akan Kembali Normal Satu Tahun Lagi Sampai Hal Ini Berhasil Ditemukan
Sajiansedap.com - Virus corona memang tengah menjadi momok yang menakutkan di berbagai negara.
Bagaimana tidak? hampir setiap hari jumlah pasien positif corona dan yang meninggal terus bertambah.
Bahkan ahli menyebutkan kehidupan normal baru bisa berjalan satu tahun lagi loh.
Pasti muncul banyak pertanyaan di benak semua orang.
Kapan kehidupan normal seperti dulu kembali?
Kapan virus corona selesai?
Apa bisa kehidupan kembali normal lagi?
Pendapat Para Ahli Tentang Virus Corona
Berbagai ahli kesehatan telah menyarankan kepada pemerintah di berbagai negara untuk melakukan kebijakan kesehatan yang diperlukan.
Untuk di Indonesia sendiri beberapa kebijakan itu diantaranya adalah social distancing, kerja di rumah, PSBB, hingga penertiban di berbagai daerah.
Kebijakan ini dilakukan karena semakin banyaknya kasus virus corona di seluruh dunia, bahkan di Amerika Serikat sendiri kasus virus corona telah mencapai 500.000 jiwa.
Untuk Indonesia sendiri meski masih sedikit yang terinfeksi, pemerintah menduga ada orang OTG (Orang yang terinfeksi virus corona tanpa gejala).
Dilansir dari KHOU dan Mirror pada (10/4/2020), ahli Vaksin dan pandemi khawatir tidak mungkin bisa memberantas Covid-19 hingga vaksin berhasil dibuat.
Sehingga banyak ahli yang menyarankan bahwa beberapa pembatasan sosial ini mungkin perlu ada hingga vaksin berhasil hancurkan virus corona.
Realistis saja, dilansir dari berbagai sumber vaksin dari sebuah virus masih membutuhkan waktu pembuatan dan pengetesan paling cepat 12 hingga 18 bulan.
Vaksin virus corona
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan, konsorsium riset yang telah dibentuk terkait penanganan Covid-19 tengah mengembangkan vaksin untuk mengatasi penyakit ini.
Namun, proses pengembangan vaksin membutuhkan waktu minimal satu tahun.
Sehingga, hal itu menjadi skala prioritas jangka menengah dan panjang yang dilakukan oleh konsorsium.
"Untuk vaksin misalkan, itu dibutuhkan waktu paling tidak saat ini minimal satu tahun.
Kecuali, barangkali ada vaksin yang sudah dikembangkan di luar dan bisa diproduksi di Indonesia," ucap Bambang saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Meski demikian, ia menambahkan, konsorsium yang terdiri atas sejumlah lembaga riset, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes, serta perguruan tinggi itu tidak tinggal diam.
Dalam jangka pendek, konsorsium akan mengembangkan suplemen dan menguji obat yang diyakini dapat membantu mempercepat proses penyembuhan pasien Covid-19.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Untuk diketahui, dilansir dari berbagai sumber, vaksin virus corona telah dikembangkan oleh berbagai pihak dan berbagai negara termasuk Amerika, Jerman, Jepang, Korea Selatan.
Untuk Amerika Serikat, dilaporkan telah menguji purwarupa vaksin pada beberapa warganya, namun pengujian skala besar masih harus dilakukan.
Untuk di Jepang sendiri, obat Avigan akan masih didoroang untuk penanganan pertama bagi yang terinfeksi.
Di Jakarta pembatasan baru dilaksanakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di Jakarta pada Jumat (10/4/2020).
Pembatasan sosial sendiri diklaim berhasil menurunkan jumlah penyebaran virus corona.
Dilansir dari Kompas.com, PSBB sendiri akan dilaksanakan hingga 23 April bahkan bisa diperpanjang jika diperlukan.
Hal ini mengacu pada Pergub yang telah diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembatasan pergerakan masyarakat selama dua pekan.
Ada sanksi bagi yang tak patuh
Masyarakat yang tak patuh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terancam 1 tahun bui dan/atau denda hingga Rp100 juta.
Ini termasuk bagi pengemudi kendaraan bermotor.
DKI diketahui menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) makin meluas.
"Ada sanksi yang bisa diterapkan pada masyarakat yang tidak patuh. Di UU tentang Karantina Kesehatan Pasal 93 ancamannya satu tahun penjara dan denda 100 juta. Itu opsi yang [bisa] dikeluarkan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers.
Namun Yusri mengatakan pihaknya hingga kini masih mengedepankan himbauan dan pembubaran secara persuasif.
-------
Bila anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakan dan kue untuk dicoba,bisa langsung saja berlangganan Tabloid Saji. Tinggal klik di Https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan di tribunstyle.com dengan Judul, Ahli Sebut Kehidupan Normal Baru Bisa Berjalan Satu Tahun Lagi, Sampai Vaksin Virus Corona Siap
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR