Divonis Penjara 11 Tahun Karena Kasus Narkoba, Air Mata Jerry Aurum Tumpah Saat Diizinkan Video Call dengan Shakira
Sajiansedap.com - Anda pasti sudah tidak asing dengan Denada.
Denada kini harus menerima kenyataan pahit kalau sang mantan suami, Jerry Aurum divonis hukuman 11 tahun penjara.
Untuk diketahui, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.
Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019 lalu.
Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba.
Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.
Kamis (19/03/2020), Jerry pun divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Namun, Jerry Aurum, mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Source | : | Sajian Sedap |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR