Rohimah Tidak Mengajukan Gugatan Lain
Dilansir dari Grid.ID, sidang perdana perceraian Rohimah dan Kiwil akan berlangsung Rabu (20/01/2020).
Sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
"Untuk perkara rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021. Sudah ditentukan dalam nomer perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS," ucap Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Namun yang menjadi perhatian, ternyata Rohimah tak menuntut harta gono-gini dari Kiwil.
Padahal ia sudah mendampingi sang suami sejak awal karirnya di dunia hiburan.
Apalagi dirinya juga memiliki empat orang anak biah cintanya bersama Kiwil.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR