Dalam tayangan YouTube, Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya tersebut.
"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana dalam tayangan YouTube seleb oncam news, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Tadi kami bertanya soal Kang Teddy ke Pengadilan Agama."
"Hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah."
"Alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa Kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali Nurdin.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tahan Malu Nekat Membela Teddy, Pengacara Suami Lina Blak-blakan tak Terima Bayaran: Walau Satu Sen.
KOMENTAR