Kemudian, ia juga mendukung jika anaknya menginginkan mempunyai anak kembar.
"Kalau keturunan kembar dari keluarga saya ada, oma oma saya, tante tante saya maksudnya dari keturunan saya ada kembar," ungkap Krisdayanti.
Sementara itu perkara Atta menginginkan 15 anak dari Aurel juga turut ditanggapi oleh Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei mengatakan jika setiap manusia memiliki hak untuk merencanakan jumlah anak.
"Ketika dia merelasi dengan orang lain, dia juga harus dibatasi dengan hak asasi orang lain itu," terang Imam Nahei.
Sehingga, ketika Atta merencanakan memiliki 15 anak, maka Aurel sebagai istri juga memiliki hak untuk melahirkan anak sejumlah 15 itu atau tidak.
"Suami memiliki keinginan mempunyai anak lebih dari satu itu hak asasi dia, tapi perempuan juga memiliki hak asasi yang sama bahkan untuk tidak meimiliki anak," ungkap Imam.
Imam menyarankan untuk Atta dan aurel untuk mendiskusikan terlebih dahulu rencana jumlah mereka akan memiliki keturunan.
"Seterusnya akan diputuskan atas dasar kerelaan kedua belah pihak," ungkap Imam.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR