"Itu juga hak dari keluarga Kartika Damayanti, apakah keluarga mengetahui jika anggotanya dilaporkan."
"Apakah mereka pengin lapor balik ataupun tidak kita kurang tahu," ucap Sutikno.
Lanjut, ia meminta untuk menunggu keputusan dari pihak keluarga Kartika Damayanti.
Sutikno menerangkan, bakal memberikan pendampingan hukum apabila benar ingin melaporkan balik.
Nantinya pihak Sutikno juga akan mengarahkan apa yang harus dilakukan terkait keputusan tersebut.
"Ya kita tunggu dan lihat aja, masalah melaporkan balik itu adalah hak prerogatif keluarga Kartika."
"Misalnya keluarga Kartika Damayanti ingin melaporkan balik, akan siap mendampingi," bebernya.
Sementara itu di sisi lain petisi blacklist Ayu Ting Ting dari televisi sudah nyaris memenuhi target.
Pasalnya jumlah petisi boikot Ayu Ting Ting terus bertambah di change.org. Sudah tercatat 130 ribu lebih penandatangan menyetujui petisi yang dibuat oleh Putri Maharani itu.
Target yang harus dipenuhi di situs change.org, sebanyak 150.000 tandatangan.
Masih dibutuhkan belasan ribu lagi penandatangan untuk melengserkan pelantun lagu Sambalado itu dari layar kaca televisi.
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR