Saipul Jamil begitu ekspresif dan bahagia setelah menghirup udara segar.
"I love you full," ujar Saipul Jamil.
Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016 hingga dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara.
Tidak lama setelah itu, Saipul Jamil berurusan dengan KPK setelah terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Suap dilakukan agar Saipul Jamil mendapat vonis ringan terkait kasus pencabulannya.
Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara setelah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Saipul Jamil Ngaku Dendam pada Seorang Artis karena Hal Menyakitkan ini Selama 4 Tahun di Bui, 'Tahun Depan Lu yang Dipenjara!'
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Ingin Nyekar ke Makam Orang Tua dan Istri hingga Mandi Air Laut
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR