Orang tua Ayu Ting Ting terancam penjara
"Orang tua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," terangnya.
Pihak KD akan menjerat orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis: UU ITE hingga penghinaan.
"Kami sih akan masuk ke ranah UU ITE pasal 27 ayat 3, terkait menyebarkan foto, alamat yang enggak seharusnya dilakukan," kata Edi Prastio.
Merujuk pada dugaan kasus, orangtua Ayu Ting Ting bisa dipidana hingga lima tahun penjara.
"Terkait perumusan pasal, biar nanti penyidik. Jadi setelah diterima, mereka yang akan menyampaikan," imbuhnya.
Pihak KD berencana lapor polisi pada Senin (6/9/2021) lalu, namun ditunda karena sang orang tua sedang sakit.
Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim dengan judul: Orangtua Ayu Ting Ting akan Dilaporkan Keluarga Kartika Damayanti ke Polisi
Source | : | Tribun kaltim,KOMPAS.com |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR