Setelah dibebaskan, Yen masih saja mengulangi perbuatan buruknya.
Ia kembali dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal.
Tapi kali ini ia lolos dengan hukuman percobaan.
Sesuatu yang dianggap Yen sebagai "kesempatan kedua dalam hidup dari surga".
Baca Juga : Foto Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Makan di Restoran Jadi Sorotan, Warganet Minta Rujuk Saja
"Kasus ini seperti panggilan untuk membangunkan saya," katanya kepada Agence France-Presse dikutip dari SCMP.
“Saya telah menyadari bahwa saya harus menghargai apa yang saya miliki sekarang - keluarga dan kebebasan saya," tambahnya.
Yen lebih senang dengan kesibukannya kini, menjual mie dengan daging babi, udang dan kubis seharga NT $ 80 (Rp38 ribu) kepada pelanggan reguler.
Para pelanggan reguler ini juga dapat memberikan bayaran ekstra NT $ 75 untuk membayar semangkuk mie bagi seseorang yang tidak mampu membelinya.
Resmi Menjadi Es Krim Ofisial Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024, Aice Dukung Para Atlet Indonesia Bertanding di Laga Internasional
Source | : | intisari.id |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR