Ridho Rhoma Bebas Bersyarat
Ridho Rhoma akhirnya bebas dari penjara, Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020).
Kebebasan Ridho Rhoma didapat setelah ia mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat dari Rutan Klas I Salemba.
Hal itu disampaikan Masjuno, Kepala Rutan Klas I Salemba di kantornya, pagi tadi.
"Hari ini saudara kita mas Ridho mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat, sudah bisa menghirup udara bebas," kata Masjuno.
Menurut Masjuno, program tersebut didapatkan Ridho Rhoma lantaran selama ia jalani masa tahanan, putra raja dangdut itu berperilaku baik.
Sehingga waktu kebebasannya diterima dua bulan sebelum masa tahanan selesai.
Artikel Berlanjut Setelah Video Di Bawah Ini :
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | tribunnews,grid |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR