Harusnya Bebas Dua Bulan Lagi, Terbongkar Alasan Kenapa Ridho Rhoma Bebas Hari ini! Buah Hati Rhoma Irama Ini Langsung Dijemput Sang Ayah
SajianSedap.com - Siapa yang tidak mengenal Rhoma Irama?
Raja dangdut yang sudah berkiprah lama di panggung dangdut Indonesia ini tengah menjadi perbincangan.
Sang buah hati, Ridho Rhoma dinyatakan bebas hari ini, lebih cepat dari tanggal yang seharusnya.
Rhoma Irama akan langsung menjemput sang anak di rutan.
Baca Juga: Biasakan Minum Air Rendaman Ketumbar Mulai Sekarang, Hal Fantastis Ini Akan Terjadi Pada Tubuh Anda!
Rhoma Irama juga membeberkan keinginan putranya pasca bebas.
"Maunya sih minta kawin dia," pungkas Rhoma Irama.
Ridho Rhoma pun dinyatakan bebas setelah mendapatkan program binaan cuti bersyarat.
Ridho Rhoma Bebas Bersyarat
Ridho Rhoma akhirnya bebas dari penjara, Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020).
Kebebasan Ridho Rhoma didapat setelah ia mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat dari Rutan Klas I Salemba.
Hal itu disampaikan Masjuno, Kepala Rutan Klas I Salemba di kantornya, pagi tadi.
"Hari ini saudara kita mas Ridho mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat, sudah bisa menghirup udara bebas," kata Masjuno.
Menurut Masjuno, program tersebut didapatkan Ridho Rhoma lantaran selama ia jalani masa tahanan, putra raja dangdut itu berperilaku baik.
Sehingga waktu kebebasannya diterima dua bulan sebelum masa tahanan selesai.
Artikel Berlanjut Setelah Video Di Bawah Ini :
Dari tanggal bebas sebenarnya 9 Maret 2020, karena mendapat program cuti bersyarat, sehingga Ridho bisa mendapat kebebasan dua bulan lebih cepat," pungkas Masjuno.
Menurut pantauan Grid.ID, kepulangan Ridho Rhoma dijemput langsung oleh sang ayah, Rhoma Irama dan tim kuasa hukumnya.
Selain itu, para penggemar Ridho Rhoma pun hadir untuk memberikan dukungan kepada idolanya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018 lalu.
Baca Juga: Dianggap Sumber Penyakit, Nyatanya Durian Bisa Bikin Awet Muda sampai Cegah Penyakit Jantung!
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019 lalu.
Sempat shock dengan keputusan yang ada, tapi Ridho berusaha untuk ikhlas menjalaninya.
Ridho Rhoma Masuk Penjara Dua Kali
Ridho Rhoma tak sangka harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman terkait kasus narkoba yang dulu menjeratnya.
Kuasa hukum penyanyi Ridho Rhoma (30), Achmad Kholidin mengatakan, kliennya merasa shocked mengetahui hal itu. Apalagi sisa hukuman yang dijalaninya, yakni satu tahun enam bulan penjara.
"Bahwa semua orang pasti akan shocked, karena apa, dia sudah patuh hukum, sudah melaksanakan semua putusan dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk rehabilitasi selama sepuluh bulan yang dijalankan enam bulan 10 hari," ujar Achmad Kholidin dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Bahkan Ridho Rhoma merasa bingung dan kaget dengan hukuman yang harus dijalaninya.
"Shocked dan kaget, saya juga kaget, sudah ada aturan hukumnya kok ada lagi (hukuman tambahan)," kata Achmad.
Meski demikian, pihak Ridho siap menjalani sisa hukuman dengan ikhlas.
"Kami tak ingin ada eksekusi paksa, untuk itu kami memenuhi panggilan pada panggilan ketiga ini," ungkap Achmad.
Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho menjadi satu tahun enam bulan penjara. Sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani delapan bulan penjara.
Ridho baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | tribunnews,grid |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR