Hukuman Saipul Jamil Disunat 30 Bulan
Bebas setelah menjalani hukuman selama 5 tahun lebih, kebebasan Saipul Jamil justru mengundang tanya.
Pasalnya, penyanyi dangdut ini seharusnya belum merasakan udara bebas hari ini.
Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, mengatakan, Saipul Jamil mendapatkan remisi sekitar 30 bulan dari total vonis hakim selama 8 tahun.
"Remisi total sekitar 30 bulan. (Di dalam penjara) sekitar 5 tahun 7 bulan," ucap Tony saat ditemui di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kami dikutip dari Kompas.com.
Tony Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil kerap kali mengikuti kegiatan binaan selama menjalani hukuman pidana.
Oleh karena itu, Tony Nainggolan memastikan bahwa Saipul Jamil mengalami perubahan yang cukup signifikan.
"Pasti (ada perubahan), kami jamin pasti, mengingat yang bersangkutan itu berada di sini," ujar Tony Nainggolan.
Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR