Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
Nasib Saipul Jamil Jika Kembali ke Dunia Hiburan
Kabar bebasnya Ibnu Jamil banyak mengundang sorotan berbagai pihak, salah satunya pembaca tarot Hard Gumay.
Ia mememberikan bocoran nasib Saipul Jamil jika nanti dirinya akan kembali menjalani profesinya sebagai artis usai bebas dari penjara.
Hasil terawangan dari kartu tarot Hard Gumay terungkap dalam kanal YouTube ANTV Klik pada Kamis (7/1/2021).
"Kali ini saya akan melihat dengan mata batin saya, kartu ini memperlihatkan sosok bang Saipul Jamil di tahun 2021," kata Hard Gumay.
"Karier pekerjaan bang haji Saipul Jamil akan kembali lagi seperti semula," lanjutnya.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR