SajianSedap.com - Sudah banyak yang senyum-senyum, nih?
Ya, hal ini karena berita kenaikan UMP (upah minimun provinsi) 2023 yang baru saja diumumkan.
Yang paling heboh tentu saja kabar UMP DKI Jakarta naik.
Hal ini tentu saja membuat banyak orang senang.
Apalagi untuk yang sudah berkeluarga, upah segitu tentu saja sangat lumayan untuk setiap bulannya.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, besaran itu sudah melalui tahap finalisasi.
"Sudah (finalisasi) dong. Sudah ada Surat Keputusan Gubernurnya," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022) malam.
Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.
"(UMP DKI 2023) sebesar Rp 4.901.798. Angka ini naik sebesar Rp 259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp 4.641.854," kata Andri dalam keterangannya.
Sebelumnya, Andri mengatakan bahwa besaran tersebut masih menunggu finalisasi.
"Insya Allah hari ini (diumumkam). Nanti kalau oke, baru nanti diumumkan," kata Andri di Balai Kota DKI, Senin siang.
Adapun angka itu berdasarkan usulan Pemprov DKI.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan UMP Jakarta naik 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta pada 2023.
Nilai itu diajukan dalam sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022).
"Dari Pemerintah (Provinsi) mengusulkan sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, setara dengan Rp 4.901.798," kata Andri di Balai Kota DKI, Kamis (24/11/2022) lalu.
Tak hanya di DKI Jakarta, tentu saja UMP 2023 naik ini pun dirasakan banyak provinsi lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, sejauh ini sudah ada 17 provinsi yang menetapkan UMP 2023.
Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Lantas, provinsi manakah yang terendah dan tertinggi?
Masih dari sumber yang sama, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.
Sedangkan yang terendah, yuk kita lihat dari daftar daerah yang sudah menetapkan UMP 2023, dari yang tertinggi hingga terendah berikut ini:
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
- Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (5,24 persen)
- Aceh: Rp 3.413.666 (7,8 persen)
- Sumatra Selatan: Rp 3.404.177 (8,26 persen)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (6,2 persen)
- Riau: Rp 3.191.662 (8,61 persen)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (8,3 persen)
- Jambi: Rp 2.943.000 (9,04 persen)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.948 (7,10 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15 persen)
- Bali: Rp 2.713,672 (7,81 persen) Banten: Rp 2.661.280 (6,4 persen)
- Lampung: Rp 2.633.284 (7,9 persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2,371.407 (7,44 persen)
- Jawa Timur: Rp 2.040.244 (7,8 persen)
- DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (7,65 persen)
- Jawa Tengah Rp 1.958.169 (8,01 persen)
Meskipun UMP naik, tetap saja ada yang tak bisa mengatur keuangan, nih.
Belum juga sebulan, gaji malah sudah habis.
Sebenarnya, apa sih penyebab gaji cepat habis itu?
Dilansir dari bankneocommerce.co.id, ini 5 penyebab yang bisa membuat keuangan “bocor halus”:
1. Malas mencatat pengeluaran
2. Tidak bisa membedakan kebutuhan dan keinginan
3. Sering melakukan pembelian tidak terencana jadi salah satu penyebab gaji cepat habis
4. Terlalu fokus hidup untuk hari ini dan lupa akan masa depan
5. Merasa takut merasa ketinggalan tren
Nah kalau kamu termasuk orang yang disebutkan di atas, mending segera cari solusinya, ya.
Tenang, ada beberapa tips mengelola gaji agar tidak cuma numpang lewat saja, nih!
Dilansir dari informasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut sejumlah tips yang bisa dilakukan untuk mengelola keuangan:
1. Mencatat pemasukan dan pengeluaran
Anda perlu mendisiplinkan diri untuk mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran.
Hal tersebut membantu mengatur aliran dana dan memilah prioritas kebutuhan dan keinginan.
2. Mengatur prioritas kebutuhan
Atur pos anggaran untuk kebutuhan utama seperti biaya hidup sehari-hari, transportasi, dan hutang yang harus dilunasi.
Dari alokasi biaya hidup hingga hutang, maka dapat diketahui sisa anggaran yang dimiliki.
3. Membayar cicilan atau tagihan hutang
Anda harus mengutamakan pembayaran cicilan atau tagihan terlebih dahulu.
Lakukan pembayaran cicilan atau tagihan hutang tepat waktu agar tidak terkena denda yang memberatkan keuangan.
4. Memisahkan anggaran untuk tabungan
Anda dapat menyimpan tabungan dalam rekening terpisah untuk membantumu disiplin menabung dan mudah mengatur alokasi anggaran.
5. Memulai investasi
Investasi dapat dijadikan pilihan untuk memperoleh keuntungan dan menambah keuangan. Tapi, jangan lupa untuk mempelajari dan memilih investasi yang memiliki manfaat dan risiko sesuai kebutuhan.
Penting juga untuk diingat bahwa sebelum melakukan pembelian, pastikan telah mengecek izin dari investasi tersebut. Pastikan investasi tersebut legal dan diawasi oleh otoritas berwenang.
KOMENTAR