SajianSedap.id – Baru-baru ini, publik dibuat gempar karena isu susu kental manis (SKM) tidak mengandung susu.
Isu ini muncul setelah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Penny Lukito, menjelaskan alasan kenapa susu kental manis tidak layak disebut susu.
Itu karena SKM hanya mengandung lemak susu minimal 8%, protein miniman 6,5%, dan tidak mengandung susu sama sekali.
Kesalah pahaman ini dapat berbahaya karena sebagian besar orang menyamakan SKM dengan produk susu lain seperti susu UHT atau susu cair dan lain-lain sebagai minuman.
BACA JUGA: Cuma Bermodal Sendok Makan, Kantung Mata Hilang Dalam Tiga Hari!
Padahal mengonsumsi SKM secara berlebihan bisa berdampak pada risiko diabetes dan obesitas dikarenakan kadar gulanya yang tinggi.
Karena kekeliruan ini, BPOM mengeluarkan Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada bulan Mei 2018.
Nah, masyarakat pun langsung dibuat ketakutan.
Pasalnya, selama ini, masyarakat kita amat akrab dengan keberadaan SKM sebagai minuman sampai bahan makanan.
Bahkan, ada yang salah paham hingga menyebutkan SKM sama sekali tidak boleh lagi dikonsumsi.
BACA JUGA: Bukan Cuma BPOM, Dr. Reisha juga Haramkan SKM untuk Anak, Ini Sebabnya
Klarifikasi Baru BPOM
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR