Sharran mengatakan dia 'bersyukur' mendapat kesempatan untuk melahirkan meski kehilangan anaknya, yang dia sebut Miran.
Sang ibu mengklaim dia 'ditolak' untuk berduka karena bayinya secara hukum bukan seorang anak.
Di bawah hukum AS, janin dianggap 'bayi yang sesungguhnya' pada usia 20 minggu.
Sharran berkata, "Lihat dia, memegang jariku, melihat bagaimana dia terbentuk dengan sempurna, saya kagum."
"Saya tidak bisa percaya betapa sempurna segala sesuatunya padanya. Telinganya, lidahnya, gusinya, bibirnya. Saya tidak bisa mempercayainya."
Baca Juga : Sang Ibu Pergi Begitu Saja, Seorang Bayi Harus Makan dan Minum Susu dengan Ditemani Aroma Belerang
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | intisari.id |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR